Sabtu, November 29, 2008

KPU Kota Padang, Digugat Diujung Masa Jabatan

Beberapa bulan lagi jabatan para komisioner KPU Kota Padang akan digantikan oleh para komisioner baru yang sedang menunggu seleksi tahap akhir. Perhelatan akbar yang digelar KPU Kota Padang diakhir masa tugasnya adalah pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota Padang periode 2009-2014.

Pilkada yang memenangkan pasangan incumben Fauzi Bahar dan Mahyeldi ini memang penuh kontroversial. Prosesnya dinilai tidak siap dan matang, banyak pemilih yang tidak terdaftar sehingga membuat bengkak jumlah golput. Tidak tanggung-tanggung, semua lawan pasangan ini seolah-olah bersatu mengajukan gugatan ke pengadilan atas kerugian yang mereka terima akibat kinerja KPU yang dinilai tidak optimal ini.
Pilkada Badunsanak (berkekeluargaan) yang pernah dideklarasikan sebelumnya tetap saja menuai sengketa. Mengikuti peristiwa-peristiwa yang sama di sejumlah daerah di Indonesia. Yang kalah belum siap dengan kekalahannya, yang menang dicurigai kemenangannya. Inilah potret demokrasi kita.

Tidak ada komentar: