Senin, Juni 22, 2009

Sepatu Dari Kulit Babi, Beredarkah di Kota Padang

panduan mengenal sepatu dari kulit babiSepatu dari kulit babi ternyata memang ada. Saya tidak menyangka kalau kulit babi yang kelihatan lunak itu bisa diolah menjadi sepatu atau sandal (atau juga produk lannya dari kulit). Sebagai seorang muslim, babi dan segala produk yang dihasilkan darinya adalah haram hukumnya.

Pagi ini dari seorang teman saya mendapat forward email tentang sepatu dari kulit babi. Informasinya singkat dan penjelasannya sederhana. Silakan anda simak baik-baik agar anda yang juga mengharamkan segala seuatu yang berkaitan dengan babi bisa mempelajarinya dan tidak terkecoh dalam memberli sepatu atau sandal di kota padang atau kota manapun di dunia ini.

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

sepatu dari kulit babi haram

1 komentar:

topblogindonesia.com mengatakan...

Info menarik...
sangat berguna bagi masyarakat muslim
thanks for sharing..