![]() |
| Surat Gubernur Sumbar tentang Gempa |
Isu Gempa dan Tsunami di Kota Padang kembali muncul kepermukaan. Kota Padang seolah tidak hentinya dibuat resah oleh isu gempa dan tsunami sejak terjadinya gempa besar dan tsunami di Aceh tahun 2004 silam. Warga Kota Padang dan masyarakat Sumatera Barat di sepanjang pesisir pantai (Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Agam dan Pasaman Barat) akhir-akhir ini dibuat resah dengan adanya isu gempa bumi dan tsunami yang akan terjadi pada dalam rentang waktu bulan April sampai Juni 2012.
Hal ini disebabkan surat pernyataan dan surat edaran Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, tanggal 27 April 2012 yang berisi tentang Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami seperti yang dilihat disamping (sumber: Pusdalops BPBD Provinsi Sumatera Barat). Surat yang ditembuskan juga ke media massa ini sontak saja membuat masyarakat cemas. Beredar isu dalam waktu dekat akan terjadi tsunami di Padang pada bulan Mei atau bulan Juni nanti. Surat ini telah berkembang menjadi isu yang meresahkan.
Memang tidak salah masyarakat kalau mengartikan bahwa pemerintah provinsi sudah mampu “meramal” akan terjadinya gempa karena dalam surat tersebut jelas-jelas disebuatkan ada tanggal dan bulannya. Ini bertentangan dengan pengetahuan ilmiah dan sosialisasi yang dilakukan selama ini bahwa bencana gempa itu tidak bisa diprediksi atau diramalkan kapan akan terjadi. Yang bisa dilakukan hanyalah meneliti potensi kegempaan, bukan kapan gempa akan terjadi. Dengan adanya surat ini seolah pemerintah mencoba keluar dari kaidah keilmuan itu. Saya sendiri sebagai orang awam jadi geleng-geleng kepala dengan kebijakan aneh ini. Bertentang dengan apa yang disosialisasikan pemerintah sendiri melalui BPBD.
Hal ini disebabkan surat pernyataan dan surat edaran Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, tanggal 27 April 2012 yang berisi tentang Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami seperti yang dilihat disamping (sumber: Pusdalops BPBD Provinsi Sumatera Barat). Surat yang ditembuskan juga ke media massa ini sontak saja membuat masyarakat cemas. Beredar isu dalam waktu dekat akan terjadi tsunami di Padang pada bulan Mei atau bulan Juni nanti. Surat ini telah berkembang menjadi isu yang meresahkan.
Memang tidak salah masyarakat kalau mengartikan bahwa pemerintah provinsi sudah mampu “meramal” akan terjadinya gempa karena dalam surat tersebut jelas-jelas disebuatkan ada tanggal dan bulannya. Ini bertentangan dengan pengetahuan ilmiah dan sosialisasi yang dilakukan selama ini bahwa bencana gempa itu tidak bisa diprediksi atau diramalkan kapan akan terjadi. Yang bisa dilakukan hanyalah meneliti potensi kegempaan, bukan kapan gempa akan terjadi. Dengan adanya surat ini seolah pemerintah mencoba keluar dari kaidah keilmuan itu. Saya sendiri sebagai orang awam jadi geleng-geleng kepala dengan kebijakan aneh ini. Bertentang dengan apa yang disosialisasikan pemerintah sendiri melalui BPBD.



