Hari Kamis pukul 8.30 pagi, hari kerja dan hari sekolah. Selesai mengantar anak sekolah aku langsung menuju kantor. Di jalan di perempatan lampu merah depan gedung Telkom Padang, dua orang anak usia sekolah mengasong koran dagangannya dari satu mobil ke mobil lainnya yang berhenti di lampu merah itu.
Dalam benakku muncul pertanyaan dan rasa ingin tahu tentang sosok anak-anak ini.
Dalam benakku muncul pertanyaan dan rasa ingin tahu tentang sosok anak-anak ini.
Kok tidak sekolah dik? usia begini seharusnya kamu kan tidak bekerja, kamu harus belajar dan bermain. Itu adalah hak kamu sebagai anak, walau mungkin kamu sekolah dan masuk pada jam siang sehingga bisa membantu ekonomi keluarga. Kamu seharusnya tidak di jalanan, kamu tetap harus belajar dan bermain, itu amanat Undang-Undang Perlindungan anak lho.Itulah pengalamanku hari itu memperhatikan anak jalanan di Kota Padang yang dari hari jumlahnya tidak berubah, tapi malah meningkat dengan berbagai macam topeng profesi. Dari jualan koran, jualan mainan, jualan sapu lidi, mengamen dengan alat musik, mengamen bermodal tepuk tangan, minta-minta sedekah dan jualan benda-benda kecil lainnya.
Udah ya, aku berangkat kerja dulu. Lampu sudah hijau lagi tuh. Satu pesanku, jangan sampai kamu menjadi orang yang dikasihani orang karena keadaanmu seperti ini, itu sama saja mereka menghinamu. Kota Padang ini masih ramah untukanak-anak sepertimu, pulanglah, belajar dan bermain. Ini bukan duniamu. Satu hal lagi jika kamu masih ngotot di sini, jangan ajak teman-temanmu yang lain untuk ke jalanan kota ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar